Teknologi
Dugaan Penggelapan Uang Klien, Pengacara di Metro Lampung Ditangkap
iNews · 49 menit lalu
Sumber: iNews · 49 menit lalu
Recap • TITIR
- Pengacara MPW ditangkap di Kota Metro, Lampung setelah dilaporkan kliennya atas dugaan penggelapan.
- Uang titipan sebesar Rp29,7 juta diduga digunakan untuk keperluan pribadi, bukan biaya ganti rugi perkara.
- Pelaku mengaku memakai uang tersebut untuk kebutuhan hidup sehari-hari karena honornya belum dibayarkan.
- Pelaku ditangkap saat tidur bersama istrinya di rumah kontrakan di Kota Metro.
- Korban mengaku mengalami kerugian karena uang titipan tidak digunakan sesuai tujuan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.