‹ Kembali
Teknologi

Detik-Detik Eks Wamen Imipas Silmy Karim Didakwa Peras WNA Rp168,9 M

Sumber: CNBC Indonesia · 53 menit lalu
Recap • TITIR
  • Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan periode 2024–2026 Silmy Karim didakwa melakukan pemerasan terhadap biro jasa atau perusahaan penjamin WNA.
  • Nilai pemerasan yang didakwakan kepadanya mencapai total Rp168,92 miliar.
  • Dakwaan tersebut disampaikan dalam sidang di Jakarta.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Ranjau Laut di Selat Hormuz: IRGC Iran Klaim Tiga Tanker Meledak, UKMTO Selidiki Insiden (Tribunnews · 3 menit lalu)Mbappé Catat Kecepatan Tertinggi di Liga Spanyol, Tembus 36,3 Km/Jam | LPP RRI (RRI · 8 menit lalu)2 Minggu Lagi Bisa Jadi WNI, Taisei Berharap Bela Timnas Indonesia (CNN Indonesia · 12 menit lalu)KBRI Yaoundé fasilitasi kerja sama pendidikan Indonesia-Kamerun (Antara · 12 menit lalu)