Hukum
Wamendagri Bicara Penguatan Tata Kelola Pemda untuk Cegah Korupsi
Detik · 57 menit lalu
Sumber: Detik · 57 menit lalu
Recap • TITIR
- Wamendagri Akhmad Wiyagus tegaskan penguatan tata kelola pemerintahan daerah diperlukan untuk mencegah korupsi.
- Kepala daerah harus memahami peraturan perundang-undangan dan karakteristik tata kelola pemerintahan daerah.
- Pengawasan perlu mencakup kesesuaian perencanaan dan penganggaran agar potensi penyimpangan diketahui sejak dini.
- Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) perlu dilibatkan untuk mengoreksi kekeliruan sejak tahap perencanaan.
- Kepala daerah harus menyusun rencana aksi dan melakukan pemantauan berkala berdasarkan temuan pemeriksaan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.