‹ Kembali
Hukum

Polda Kaltim tetapkan 33 tersangka kasus karhutla

Sumber: Antara · 58 menit lalu
Recap • TITIR
  • Polda Kaltim tetapkan 33 tersangka dalam kasus karhutla di wilayah hukum Kaltim.
  • Tersangka terdiri dari 31 perorangan dan dua korporasi, berasal dari 37 laporan polisi.
  • Total luas lahan terbakar mencapai 6.516,81 hektare di sejumlah kabupaten.
  • Kabupaten Kutai Kartanegara punya luas terbakar terbesar sebesar 1.661 hektare.
  • Kabut asap dari karhutla mengganggu kualitas udara dan mencapai wilayah negara tetangga.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Sadis! Pria Tembak Mantan Kakak Ipar di Kepala hingga Tewas (Okezone · 2 menit lalu)Napi Terorisme Masuk Lapas I Madiun, Deradikalisasi Jadi Fokus Pembinaan (Berita Jatim · 5 menit lalu)FOTO: Kalah Pilpres Brasil, Flavio Bolsonaro Kabur ke AS (CNN Indonesia · 5 menit lalu)Mencekam, Polisi Tembak Mati Penyerang di Luar Kedubes Israel (CNBC Indonesia · 13 menit lalu)