Politik
Legislator minta penyidik tak ragu tindak pelaku sebabkan karhutla
Antara · 44 menit lalu
Sumber: Antara · 44 menit lalu
Recap • TITIR
- Penyidik PPNS Kehutanan menindak 125 subjek hukum termasuk korporasi dan perorangan terkait karhutla.
- 20 korporasi ditetapkan tersangka, termasuk PT HKI, PT RKA, PT API, dan PT AI dari Singapura, Malaysia, dan Korea Selatan.
- 32 perusahaan dikenakan sanksi administratif dengan total areal terbakar 12.926,74 hektare.
- 12 orang perorangan dan satu korporasi ditetapkan sebagai tersangka, dua korporasi masuk tahap P-22.
- Kementerian Kehutanan diminta koordinasi dengan penyidik Mabes Polri terkait korporasi dengan riwayat karhutla berulang.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.