‹ Kembali
Hukum

Chris Brown Divonis 8 Bulan Penjara di Kasus Penganiayaan

Sumber: Medcom · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Chris Brown dijatuhi hukuman 8 bulan penjara dengan masa penangguhan 12 bulan oleh pengadilan London.
  • Putusan resmi diumumkan Pengadilan Southwark Crown pada tanggal 26 Oktober setelah proses hukum panjang.
  • Musisi asal Amerika Serikat itu terbukti bersalah atas penyerangan menggunakan botol kaca.
  • Korban penyerangan tersebut adalah produser musik Abraham Diaw pada tahun 2023.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Sadis! Pria Tembak Mantan Kakak Ipar di Kepala hingga Tewas (Okezone · 1 menit lalu)Napi Terorisme Masuk Lapas I Madiun, Deradikalisasi Jadi Fokus Pembinaan (Berita Jatim · 3 menit lalu)FOTO: Kalah Pilpres Brasil, Flavio Bolsonaro Kabur ke AS (CNN Indonesia · 4 menit lalu)Mencekam, Polisi Tembak Mati Penyerang di Luar Kedubes Israel (CNBC Indonesia · 12 menit lalu)