Teknologi
Akulaku Capital Indonesia disetujui jadi induk konglomerasi keuangan
Antara · 1 jam lalu
Sumber: Antara · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- OJK menyetujui PT Akulaku Capital Indonesia sebagai PIKK nonoperasional.
- ACI akan mengendalikan BNC, AFI, PID, dan IKI secara terintegrasi.
- ACI tidak menawarkan layanan keuangan langsung kepada masyarakat.
- Pembentukan ACI mengacu pada Peraturan OJK Nomor 30 Tahun 2024.
- Penataan struktur memperkuat koordinasi dan pengelolaan risiko di Akulaku Group.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.