‹ Kembali
Nasional

Tahun 2028 Perusahaan Asuransi Wajib Bayar Iuran Penjaminan Polis, Berapa Besarannya?

Sumber: Warta Ekonomi · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Perusahaan asuransi peserta PPP wajib bayar iuran awal dan iuran berkala.
  • Besaran iuran belum ditentukan karena masih dalam pembahasan regulator.
  • Kriteria perusahaan asuransi yang ikut PPP mencakup RBC di atas 120 persen.
  • Nilai pertanggungan yang dijamin maksimal Rp500 juta per polis per kelompok pemegang polis.
  • Program PPP ditargetkan berlaku paling lambat Januari 2028 dengan kemungkinan aktivasi di 2027.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Hasil 16 Besar Hylo Open 2026: Amri/Nita Pulangkan Dejan/Felisha, Jonatan Christie Lanjut ke Perempatfinal (Okezone · 4 menit lalu)Deret Kendaraan Listrik MAB di PEVS (CNN Indonesia · 6 menit lalu)Sinopsis The Doll Ghawiah, Kisah Awal Boneka Pembawa Teror (CNN Indonesia · 7 menit lalu)DKI Jakarta Pertahankan Juara Umum Kejurnas Catur 2026, Borong 17 Medali! (iNews · 7 menit lalu)