‹ Kembali
Politik

Silmy Karim Didakwa Peras Biro Jasa Penjamin WNA Rp168,92 M, Gratifikasi Rp33,94 M

Sumber: JPNN · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Silmy Karim didakwa memeras biro jasa penjamin WNA sebesar Rp168,92 miliar.
  • Ia didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp33,94 miliar.
  • Peretasan terjadi antara tahun 2021 hingga 2026.
  • Kegiatan terkait berlangsung selama periode 2024 hingga 2026.
  • Silmy Karim pernah menjabat sebagai wakil menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

KKP Kejar Pemulihan 506 Rumah Perebusan Garam di Aceh | LPP RRI (RRI · 4 menit lalu)Prabowo sebut olahraga kehormatan bangsa, Indonesia harus menang (Antara · 5 menit lalu)Koalisi Mahasiswa Aksi di DPRD Jabar Resahkan Kondisi Bangsa (Republika · 8 menit lalu)Wamentan: Optimalisasi kearifan lokal kunci utama swasembada pangan (Antara · 8 menit lalu)