‹ Kembali
Ekonomi

Denda Rp 2,1 Triliun di Kasus DSSA, BREN, dan CUAN Sudah Dibayar

Sumber: Detik · 54 menit lalu
Recap • TITIR
  • OJK menerima pembayaran denda Rp 2,1 triliun dua hari lalu.
  • Denda berasal dari pelanggaran kasus DSSA, BREN, dan CUAN.
  • PT SMT denda Rp 1,5 triliun atas pelanggaran di DSSA.
  • AH Ltd denda Rp 500 miliar atas pengaburan informasi di BREN.
  • TC Pte Ltd denda Rp 100 miliar dan dua AB dikenakan sanksi di CUAN.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Masyarakat Buru Produk Lokal di BSI International Expo 2026 (Republika · baru saja)Gekrafs mendorong perputaran ekonomi daerah lewat Hekrafnas 2026 (Antara · 3 menit lalu)PPA Sulap Warisan Musik Jadi Mesin Ekonomi Kreatif, Bintang Muda Lokananta Berlanjut (Warta Ekonomi · 4 menit lalu)Aksi Unjuk Rasa Ribuan Mahasiswa, Kepala Bakom: Upaya Bagian Merawat Demokrasi! (Okezone · 8 menit lalu)