‹ Kembali
Ekonomi

Silmy Karim Didakwa Terima Gratifikasi Uang dan Saham Rp 33,94 Miliar

Sumber: Republika · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Silmy Karim didakwa terima gratifikasi Rp 33,94 miliar berbentuk uang dan saham.
  • Gratifikasi diterima saat menjabat sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan periode 2024–2026.
  • Uang tunai sebesar Rp 2,56 miliar diterima dua kali, Rp 960 juta pada 19 Agustus 2025 dan Rp 1,6 miliar dari 25 Agustus 2025 hingga.
  • Rp 31,38 miliar diterima dalam bentuk saham yang dibeli dari 1 Agustus 2023 hingga 11 September 2025.
  • Gratifikasi dianggap suap, tidak memiliki alas hak sah menurut hukum.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Masyarakat Buru Produk Lokal di BSI International Expo 2026 (Republika · baru saja)Gekrafs mendorong perputaran ekonomi daerah lewat Hekrafnas 2026 (Antara · 3 menit lalu)PPA Sulap Warisan Musik Jadi Mesin Ekonomi Kreatif, Bintang Muda Lokananta Berlanjut (Warta Ekonomi · 4 menit lalu)Aksi Unjuk Rasa Ribuan Mahasiswa, Kepala Bakom: Upaya Bagian Merawat Demokrasi! (Okezone · 8 menit lalu)