Ekonomi
DJP: Belum Ada Arahan Bebaskan Pajak Pembalut
RMOL · 1 jam lalu
Sumber: RMOL · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- DJP belum ada arahan membebaskan PPN atas pembalut.
- Pembalut sejak lama termasuk dalam Barang Kena Pajak dengan PPN.
- Belum ada kebijakan yang mengatur pembayaran PPN untuk pembalut.
- Isu pajak pembalut viral di media sosial.
- DJP menyampaikan informasi melalui Direktur P2Humas Inge Diana Rismawati.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.