Politik
Menperin Yakin Industri Kendaraan Listrik Siap Penuhi TKDN 60 Persen | LPP RRI
RRI · 1 jam lalu
Sumber: RRI · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Industri kendaraan listrik di Indonesia siap memenuhi TKDN 60 persen pada 2027.
- Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji meyakini kemampuan industri dalam memproduksi kendaraan di dalam negeri.
- Pemerintah terus mendorong alih teknologi dalam industri kendaraan listrik.
- TKDN berlaku mulai 2027 untuk produk kendaraan listrik.
- TKDN intinya adalah produk yang diproduksi dalam negeri.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.