‹ Kembali
Ekonomi

Silmy Karim didakwa terima gratifikasi uang dan saham Rp33,94 miliar

Sumber: Antara · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Silmy Karim didakwa terima gratifikasi Rp33,94 miliar dari 2021 hingga 2026.
  • Gratifikasi terdiri dari uang tunai Rp2,56 miliar dan saham Rp31,38 miliar.
  • Uang tunai diterima dua kali: Rp960 juta pada 19 Agustus 2025 dan Rp1,6 miliar hingga 11 Mei 2026.
  • Silmy didakwa memeras biro jasa WNA senilai Rp168,92 miliar antara 2021 hingga 2026.
  • Pemerasan terhadap dokumen keimigrasian seperti ITAS, ITAP, dan ALTUS dilakukan bersama beberapa mantan staf.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Masyarakat Buru Produk Lokal di BSI International Expo 2026 (Republika · baru saja)Gekrafs mendorong perputaran ekonomi daerah lewat Hekrafnas 2026 (Antara · 5 menit lalu)PPA Sulap Warisan Musik Jadi Mesin Ekonomi Kreatif, Bintang Muda Lokananta Berlanjut (Warta Ekonomi · 6 menit lalu)Aksi Unjuk Rasa Ribuan Mahasiswa, Kepala Bakom: Upaya Bagian Merawat Demokrasi! (Okezone · 9 menit lalu)