Teknologi
Eks Wamen Imipas Silmy Karim Didakwa Peras Biro Jasa WNA Rp 168,9 Miliar
Katadata · 2 jam lalu
Sumber: Katadata · 2 jam lalu
Recap • TITIR
- Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan periode 2024–2026 Silmy Karim didakwa melakukan pemerasan terhadap biro jasa atau perusahaan penjamin WNA.
- Nilai pemerasan yang didakwakan kepadanya mencapai total Rp168,92 miliar.
- Dakwaan tersebut disampaikan dalam sidang di Jakarta.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.