‹ Kembali
Teknologi

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Didakwa Peras Biro Jasa WNA Rp 168,9 Miliar

Sumber: Katadata · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan periode 2024–2026 Silmy Karim didakwa melakukan pemerasan terhadap biro jasa atau perusahaan penjamin WNA.
  • Nilai pemerasan yang didakwakan kepadanya mencapai total Rp168,92 miliar.
  • Dakwaan tersebut disampaikan dalam sidang di Jakarta.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Denny Indrayana Beber Pertemuan Tertutup dengan Elite PDIP soal Gibran (CNN Indonesia · 5 menit lalu)Wamenkomdigi Ingatkan Risiko AI di Sektor Kesehatan, Soroti Keamanan Data Pasien (Tribunnews · 6 menit lalu)IRGC Sebut Tiga Kapal Tanker Terbakar di Selat Hormuz, Bantah CENTCOM Telah Bersihkan Ranjau Laut (Republika · 6 menit lalu)Tencent bidik perusahaan Indonesia, kerja sama AI dan komputasi awan (Antara · 6 menit lalu)