‹ Kembali
Politik

Kemendes mengarahkan penggunaan dana desa sesuai tingkat stunting

Sumber: Antara · 55 menit lalu
Recap • TITIR
  • Kemendes PDT arahkan penggunaan dana desa berdasarkan tingkat stunting di wilayah.
  • Desa dengan stunting tinggi wajib fokuskan dana desa untuk penanganan stunting.
  • Angka stunting nasional mendekati 20 persen, di daerah tertinggal di atas 27 persen.
  • Ada provinsi yang menurunkan stunting ke satu digit, sementara lainnya masih 27 hingga 30 persen.
  • Kemendes PDT dorong pengembangan ekonomi perdesaan melalui koperasi, BUMDes, desa wisata, dan MBG.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

DPRD Nagekeo Desak OPD Percepat Program 2026 Jelang Tutup Kas 15 Desember (iNews · 5 menit lalu)Pemkot Jaksel bagikan alat bantu fisik kepada penderita stroke (Antara · 7 menit lalu)Menko PMK: Satgas PRR beri hasil nyata pemulihan pascabencana (Antara · 8 menit lalu)Pemulihan Pascabencana Tunjukkan Progres Signifikan, Menko PMK Apresiasi Satgas PRR (Sindonews · 9 menit lalu)