‹ Kembali
Hukum

Yoon Suk Yeol Kembali Dituntut Hukuman Mati

Sumber: Media Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Tim jaksa khusus Korea Selatan menuntut hukuman mati terhadap Yoon Suk Yeol dalam sidang banding.
  • Pengerahan pasukan ke kompleks Majelis Nasional terjadi selama enam jam setelah deklarasi darurat militer.
  • Pengadilan tingkat pertama jatuhkan hukuman penjara seumur hidup karena upaya melumpuhkan parlemen.
  • Hukuman mati diatur dalam hukum pidana Korea Selatan untuk dalang pemberontakan.
  • Pengadilan Tinggi Seoul akan gelar dua sidang tambahan sebelum menetapkan putusan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

VIDEO: Penyelewengan BBM Bersubsidi Terbongkar (CNN Indonesia · 5 menit lalu)Pengacara Tunjukkan Salinan Riwayat Pendidikan Gibran di PTUN, dari SD hingga S1 (Tribunnews · 8 menit lalu)Silmy Karim didakwa dalam kasus pemerasan izin tinggal WNA senilai Rp168,92 Miliar (Antara · 9 menit lalu)Dakwaan Silmy Karim Ungkap Kode Pemerasan WNA Rp 168,9 M: Uang Klik dan Loket (Detik · 10 menit lalu)