Hukum
Yoon Suk Yeol Kembali Dituntut Hukuman Mati
Media Indonesia · 1 jam lalu
Sumber: Media Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Tim jaksa khusus Korea Selatan menuntut hukuman mati terhadap Yoon Suk Yeol dalam sidang banding.
- Pengerahan pasukan ke kompleks Majelis Nasional terjadi selama enam jam setelah deklarasi darurat militer.
- Pengadilan tingkat pertama jatuhkan hukuman penjara seumur hidup karena upaya melumpuhkan parlemen.
- Hukuman mati diatur dalam hukum pidana Korea Selatan untuk dalang pemberontakan.
- Pengadilan Tinggi Seoul akan gelar dua sidang tambahan sebelum menetapkan putusan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.