‹ Kembali
Hukum

Kasus Ibu-Anak di Madiun, Polisi Masih Dalami Bukti Forensik

Sumber: Mili.id · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Polisi tangkap DBM sebagai tersangka pembunuhan istri siri DH dan anaknya AG di Madiun.
  • Pembunuhan terjadi di kamar hotel Mataram Baru, Jalan Dr. Soetomo, Kota Madiun, pada 20 Oktober.
  • Tersangka membunuh DH lalu AG, lalu membakar jasad korban di pekarangan rumah.
  • Jasad korban diduga dihancurkan dengan mesin penggilingan daging sebelum dibakar lagi.
  • Motif dugaan akibat perselisihan rumah tangga karena DH menjalin komunikasi dengan istri sah tersangka.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

VIDEO: Penyelewengan BBM Bersubsidi Terbongkar (CNN Indonesia · 6 menit lalu)Pengacara Tunjukkan Salinan Riwayat Pendidikan Gibran di PTUN, dari SD hingga S1 (Tribunnews · 10 menit lalu)Silmy Karim didakwa dalam kasus pemerasan izin tinggal WNA senilai Rp168,92 Miliar (Antara · 10 menit lalu)Dakwaan Silmy Karim Ungkap Kode Pemerasan WNA Rp 168,9 M: Uang Klik dan Loket (Detik · 12 menit lalu)