‹ Kembali
Ekonomi

Hashim Ungkap Bank-GOTO Ikut Pungut Pajak Mulai 9 November 2026

Sumber: CNBC Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Pungutan pajak digital mulai 9 November 2026 untuk bank, fintek, dan e-commerce seperti GOTO.
  • Pajak digital diperluas untuk semua bank pemerintah, swasta, dan fintech termasuk Shopee, Lazada, GOTO.
  • Rasio pendapatan negara terhadap PDB di Indonesia hanya 12% dibanding negara ASEAN.
  • DJP mulai berlakukan PPh Pasal 22 untuk empat marketplace mulai 1 Oktober 2026.
  • Kebijakan PPh Pasal 22 tidak mengubah tarif Pajak Pertambahan Nilai.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Masyarakat Buru Produk Lokal di BSI International Expo 2026 (Republika · baru saja)Rosan: Jumlah UMKM harus berkurang karena naik kelas (Antara · 4 menit lalu)Pandu Sjahrir Respons Punya Saham di Supra Sekuritas yang Disanksi OJK (CNN Indonesia · 5 menit lalu)RI Kalah dari Kamboja soal Penerimaan Negara, Ternyata Ini Sebabnya! (CNBC Indonesia · 6 menit lalu)