‹ Kembali
Hukum

Dulu Garang di MK, Denny Indrayana Mendadak Cabut Kasus Gibran di PTUN, Karena Ini?

Sumber: Warta Ekonomi · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Denny Indrayana mencabut gugatan soal Suket Penyetaraan Pendidikan Gibran di PTUN Jakarta.
  • Pihak tergugat Kementerian Pendidikan tidak kunjung hadirkan dokumen dasar Suket Penyetaraan.
  • Denny menyebut permintaan dokumen sudah diajukan berulang dan majelis hakim memerintahkan penghadiran.
  • Dedy Nur Palakksa mempertanyakan alasan pencabutan gugatan setelah sikap tegas di MK.
  • Dedy menyebut keputusan Denny menimbulkan kekhawatiran terkait kebenaran akhirnya.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

VIDEO: Penyelewengan BBM Bersubsidi Terbongkar (CNN Indonesia · 7 menit lalu)Pengacara Tunjukkan Salinan Riwayat Pendidikan Gibran di PTUN, dari SD hingga S1 (Tribunnews · 10 menit lalu)Silmy Karim didakwa dalam kasus pemerasan izin tinggal WNA senilai Rp168,92 Miliar (Antara · 10 menit lalu)Dakwaan Silmy Karim Ungkap Kode Pemerasan WNA Rp 168,9 M: Uang Klik dan Loket (Detik · 12 menit lalu)