Hukum
Dulu Garang di MK, Denny Indrayana Mendadak Cabut Kasus Gibran di PTUN, Karena Ini?
Warta Ekonomi · 1 jam lalu
Sumber: Warta Ekonomi · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Denny Indrayana mencabut gugatan soal Suket Penyetaraan Pendidikan Gibran di PTUN Jakarta.
- Pihak tergugat Kementerian Pendidikan tidak kunjung hadirkan dokumen dasar Suket Penyetaraan.
- Denny menyebut permintaan dokumen sudah diajukan berulang dan majelis hakim memerintahkan penghadiran.
- Dedy Nur Palakksa mempertanyakan alasan pencabutan gugatan setelah sikap tegas di MK.
- Dedy menyebut keputusan Denny menimbulkan kekhawatiran terkait kebenaran akhirnya.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.