Hukum
Marak Kasus Perundungan Anak, Komisi III DPR Minta UU Antiperundungan Segera Digodok
Media Indonesia · 1 jam lalu
Sumber: Media Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- UU Antiperundungan akan digodok oleh Komisi III DPR RI untuk mengatasi kasus perundungan di sekolah dan masyarakat.
- Barang bukti perundungan mencapai 600 ton, ditemukan di berbagai daerah.
- Kasus perundungan terjadi di Ciputat, Tangsel, dan Baamang, Sampit, dengan korban trauma dan perawatan medis.
- Komisi III DPR RI akan gelar audiensi dengan pemerintah, sekolah, media, dan masyarakat sipil.
- Pemerintah daerah dan RT/RW harus memperkuat deteksi dini terhadap perundungan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.