‹ Kembali
Hukum

Daftar Lengkap 20 Korporasi Tersangka Kasus Karhutla

Sumber: Sindonews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Bareskrim Polri menetapkan 20 korporasi sebagai tersangka karhutla di Indonesia.
  • 3 dari 20 tersangka adalah PMA asal Malaysia dan Singapura, termasuk PT HKI, PT AI, dan PT RKA.
  • PT API (PMA Korea Selatan) juga menjadi tersangka dengan luas lahan terbakar 351 ha.
  • 16 tersangka lainnya adalah perusahaan dalam negeri, termasuk PT BOS, PT AER, dan PT SAE.
  • Tersangka dikenakan Pasal 98, 99, dan 108 UU No. 32 Tahun 2009 dengan hukuman 3–5 tahun penjara dan denda Rp3 miliar–Rp15 miliar.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

VIDEO: Penyelewengan BBM Bersubsidi Terbongkar (CNN Indonesia · 8 menit lalu)Pengacara Tunjukkan Salinan Riwayat Pendidikan Gibran di PTUN, dari SD hingga S1 (Tribunnews · 11 menit lalu)Silmy Karim didakwa dalam kasus pemerasan izin tinggal WNA senilai Rp168,92 Miliar (Antara · 11 menit lalu)Dakwaan Silmy Karim Ungkap Kode Pemerasan WNA Rp 168,9 M: Uang Klik dan Loket (Detik · 13 menit lalu)