‹ Kembali
Ekonomi

Kemenhut: BLUD instrumen penguatan potensi ekonomi karbon daerah

Sumber: Antara · 42 menit lalu
Recap • TITIR
  • BLUD Penanganan Iklim menjadi instrumen penting untuk mengoptimalkan potensi ekonomi karbon daerah.
  • BLUD menyediakan layanan seperti data karbon, pendampingan teknis, dan pelaksanaan pengurangan emisi sesuai kewenangan.
  • Peraturan Presiden 110 Tahun 2025 dan Permenhut 6 Tahun 2026 mengatur nilai ekonomi karbon dan perdagangan karbon di sektor kehutanan.
  • Pendapatan BLUD berasal dari jasa layanan, hibah, pembayaran berbasis kinerja, dan hasil transaksi unit karbon.
  • BLUD tidak memberikan hak atas karbon secara otomatis dan harus memenuhi syarat sektoral, hukum, dan validasi independen.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Masyarakat Buru Produk Lokal di BSI International Expo 2026 (Republika · baru saja)Bank Indonesia Perkuat Akses Ekspor Kopi dan Kakao ke Pasar Jepang Melalui IHoB Osaka (Republika · 3 menit lalu)Hashim Prediksi Rupiah Tembus Rp21 Ribu: Bisa Jadi Bencana Ekonomi RI (CNN Indonesia · 8 menit lalu)Menperin Sarmuji: Target Investasi Baterai US$500 Juta di Batam Buah Kunjungan Prabowo ke AS (Media Indonesia · 10 menit lalu)