‹ Kembali
Hukum

Polda Kepri ungkap tiga kasus PMI nonprosedural dengan 30 korban

Sumber: Antara · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Polda Kepri ungkap tiga kasus PMI nonprosedural dengan 30 korban di Batam.
  • Enam tersangka ditetapkan, tiga kasus dikelola melalui laporan polisi berbeda.
  • Kasus pertama: 13 calon PMI diberangkatkan ke Singapura 11–30 Agustus 2026, dicegat otoritas.
  • Tersangka HM alias A diamankan di Piayu pada 6 Oktober 2026, digugat surat PT MMS tanpa persyaratan.
  • Tersangka SW diduga komunikasi intensif dengan korban dan mengurus keberangkatan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

VIDEO: Penyelewengan BBM Bersubsidi Terbongkar (CNN Indonesia · 6 menit lalu)Pengacara Tunjukkan Salinan Riwayat Pendidikan Gibran di PTUN, dari SD hingga S1 (Tribunnews · 10 menit lalu)Silmy Karim didakwa dalam kasus pemerasan izin tinggal WNA senilai Rp168,92 Miliar (Antara · 10 menit lalu)Dakwaan Silmy Karim Ungkap Kode Pemerasan WNA Rp 168,9 M: Uang Klik dan Loket (Detik · 12 menit lalu)