Hukum
Polda Kepri ungkap tiga kasus PMI nonprosedural dengan 30 korban
Antara · 1 jam lalu
Sumber: Antara · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Polda Kepri ungkap tiga kasus PMI nonprosedural dengan 30 korban di Batam.
- Enam tersangka ditetapkan, tiga kasus dikelola melalui laporan polisi berbeda.
- Kasus pertama: 13 calon PMI diberangkatkan ke Singapura 11–30 Agustus 2026, dicegat otoritas.
- Tersangka HM alias A diamankan di Piayu pada 6 Oktober 2026, digugat surat PT MMS tanpa persyaratan.
- Tersangka SW diduga komunikasi intensif dengan korban dan mengurus keberangkatan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.