Hukum
KPK panggil Direktur Keuangan Summarecon dan enam saksi kasus ATR/BPN
Antara · 1 jam lalu
Sumber: Antara · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- KPK panggil Direktur Keuangan Summarecon dan enam saksi soal dugaan korupsi ATR/BPN.
- Saksi LS, YA, HAS, SZ, JDP, DD, dan TH diundang untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.
- Pemeriksaan dilakukan setelah OTT KPK di Jabodetabek 14 September 2026.
- Tersangka delapan orang diduga terlibat suap dalam pengurusan hak guna bangunan Summarecon.
- KPK geledah kantor Summarecon, Lampri, dan beberapa kantor lain di Jawa Barat dan Jawa Timur.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.