Hukum
Imam Mahdi Madura Peras Jamaah Rp 1,3 Miliar, MUI Jatim: Hati-hati, Perbanyak Konsultasi ke Ulama
Republika · 1 jam lalu
Sumber: Republika · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Dugaan pemerasan berkedok agama di Kamal, Bangkalan, mencapai kerugian Rp 1,3 miliar.
- Pria diduga mengaku sebagai Imam Mahdi kepada ketua RW setempat akhir 2022.
- Korban sebagian besar berasal dari luar wilayah Kamal.
- MUI Jatim meminta masyarakat waspada terhadap klaim agama tanpa dasar ilmiah.
- MUI Jatim melanjutkan pendalaman kasus dengan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.