‹ Kembali
Politik

Syarat Lengkap Pekerja Dapat Bantuan Subsidi Upah Rp900 Ribu

Sumber: CNN Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Pemerintah menetapkan syarat untuk pekerja yang ingin menerima Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp900 ribu periode Oktober-Desember 2026.
  • Persyaratan utama mencakup WNI dengan NIK, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Agustus 2026, dan upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan.
  • Batas upah disesuaikan dengan UMK atau UMP di wilayah tertentu, dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah penuh.
  • Daftar wilayah dan batas upah tercantum dalam lampiran Permenaker Nomor 16 Tahun 2026.
  • Bantuan diberikan satu kali sebesar Rp900 ribu, dengan ketersediaan anggaran hampir Rp12 triliun.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kementerian PU pulihkan 650 infrastruktur terdampak gempa di NTT (Antara · 7 menit lalu)Yenny Wahid: Bonus pemerintah ubah nasib banyak atlet (Antara · 9 menit lalu)VIDEO: Alvin Tedjo Terpilih Jadi Wali Kota Mississauga, Kanada (CNN Indonesia · 11 menit lalu)Soal Anggaran Insentif Rp1 Triliun Kepala BGN Bukan Khusus MBG (Republika · 11 menit lalu)