‹ Kembali
Teknologi

Akulaku Capital Indonesia Sudah Terima Persetujuan OJK

Sumber: RMOL · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • ACI resmi menerima persetujuan OJK sebagai PIKK nonoperasional.
  • Pembentukan ACI menjadi bagian dari penataan struktur Akulaku Group di Indonesia.
  • Penataan ini sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 30 Tahun 2024 tentang konglomerasi keuangan.
  • Akulaku Group di Indonesia akan beroperasi melalui entitas jasa keuangan yang terintegrasi.
  • OJK memberikan persetujuan untuk struktur keuangan Akulaku Group di Indonesia.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Gong Myoung Resmi Gabung Agensi BH Entertainment, Siap Garap Proyek Baru | LPP RRI (RRI · 6 menit lalu)HONOR X8e Resmi Meluncur di Azerbaijan, Bawa Kamera 108MP dan Baterai 7.700mAh (Tribunnews · 8 menit lalu)Ketegangan Memanas, Iran Klaim Tembak Jatuh Drone MQ-1 AS di Timur Selat Hormuz (Tribunnews · 8 menit lalu)Naik Motor hingga Angkot, Ribuan Mahasiswa Trisakti Bergerak ke Monas (Sindonews · 9 menit lalu)