Teknologi
Supra Sekuritas Terseret Sanksi OJK, Pandu Buka Suara Soal Kepemilikan
CNBC Indonesia · 1 jam lalu
Sumber: CNBC Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Pandu Sjahrir membantah keterkaitannya dengan sanksi OJK terhadap Supra Sekuritas yang diberitakan Bloomberg.
- Ia menyatakan hanya pemegang saham minoritas dan pasif tanpa peran di direksi, komisaris, atau operasional harian.
- Pandu memiliki hampir seluruh saham PT Asha Artha Sehati yang menguasai 27,5% saham Supra Sekuritas.
- OJK belum mengumumkan nama lengkap anggota bursa yang dikenai sanksi dan tidak menuduh Pandu melakukan pelanggaran.
- Sanksi OJK tertanggal 21 Oktober 2026 terkait tiga emiten dengan total denda Rp2,1 triliun.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.