‹ Kembali
Teknologi

Supra Sekuritas Terseret Sanksi OJK, Pandu Buka Suara Soal Kepemilikan

Sumber: CNBC Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Pandu Sjahrir membantah keterkaitannya dengan sanksi OJK terhadap Supra Sekuritas yang diberitakan Bloomberg.
  • Ia menyatakan hanya pemegang saham minoritas dan pasif tanpa peran di direksi, komisaris, atau operasional harian.
  • Pandu memiliki hampir seluruh saham PT Asha Artha Sehati yang menguasai 27,5% saham Supra Sekuritas.
  • OJK belum mengumumkan nama lengkap anggota bursa yang dikenai sanksi dan tidak menuduh Pandu melakukan pelanggaran.
  • Sanksi OJK tertanggal 21 Oktober 2026 terkait tiga emiten dengan total denda Rp2,1 triliun.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Video: Bappebti dan Gairah Bursa Berjangka, Transaksi Emas Capai Rp347 T (CNBC Indonesia · 3 menit lalu)Prita Ghozie Beri Tips Atur Keuangan untuk Anak Muda di Indonesia Youth Summit 2026 | LPP RRI (RRI · 4 menit lalu)Isu Karhutla Mengemuka pada Aruh Pemuda 2026 (Media Indonesia · 7 menit lalu)Dinyatakan Fit, Jorge Martin Diizinkan Ikut FP1 MotoGP Malaysia | LPP RRI (RRI · 7 menit lalu)