Politik
RI-Korsel Garap Proyek Daur Ulang Limbah Tambang Jadi Mineral Kritis
CNBC Indonesia · 1 jam lalu
Sumber: CNBC Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan susun dokumen pelaksanaan proyek daur ulang limbah tambang pada akhir 2026.
- Kedua pihak fokus mengolah limbah pertambangan menjadi sumber mineral kritis.
- Penandatanganan perjanjian pelaksanaan terjadi pada 28 September 2026 antara Ditjen Minerba dan KOMIR.
- Indonesia menyumbang 43% produksi nikel olahan dan 67% produksi nikel tambang global.
- Korea Selatan rencana perluas daftar mineral kritis menjadi 10 kategori, termasuk nikel.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.