‹ Kembali
Hukum

Mercy Sihombing Cabut Gugatan Suket Penyetaraan Pendidikan SMA Gibran di PTUN

Sumber: Okezone · 55 menit lalu
Recap • TITIR
  • Denny Indrayana mencabut gugatan dan walk out dari sidang PTUN terkait suket penyetaraan pendidikan Gibran.
  • Pihak tergugat Kementerian Pendidikan tidak menghadirkan bukti dasar terbitnya suket untuk Gibran.
  • Gugatan diajukan PT Mercy Toga Kirana terhadap Surat Keputusan No. 9149/D.D1/KS/2019.
  • Surat Keputusan itu digunakan KPU RI dalam penilaian persyaratan pendidikan Gibran.
  • Pihak tergugat menolak pencabutan gugatan meski tidak menyertakan bukti dasar suket.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

KPK Panggil 7 Saksi Terkait Kasus Korupsi Rel KA di Sumsel (Detik · 5 menit lalu)PKN Kritik Kewenangan Ruang Fiskal Daerah: Jangan Semua Kewenangan Ditarik Jakarta, Sementara Daerah Diminta Tanggung Jawab (Warta Ekonomi · 6 menit lalu)AHY: Pemberantasan Mafia Tanah Harus Pulihkan Hak Masyarakat | LPP RRI (RRI · 8 menit lalu)Polisi Tangkap 19 Orang saat Demo 28 Oktober, Barang Bukti 12 Cat (Republika · 9 menit lalu)