‹ Kembali
Teknologi

Bea Cukai Tegaskan Ketentuan Cukai di 4 Daerah Ini

Sumber: JPNN · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • Bea Cukai menggelar sosialisasi ketentuan cukai di sejumlah wilayah pada Oktober 2026.
  • Wilayah tersebut meliputi Bandar Lampung, Kabupaten Kubu Raya, Manggarai Barat, dan Kotawaringin Timur.
  • Sosialisasi dilakukan di bidang cukai di sejumlah daerah tersebut.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

KAI Jakarta pangkas ribuan pohon cegah gangguan perjalanan kereta (Antara · 2 menit lalu)Mendagri Tito Dorong Program Perumahan Papua Pegunungan Sesuai Aturan (CNN Indonesia · 5 menit lalu)Gong Myoung Resmi Gabung Agensi BH Entertainment, Siap Garap Proyek Baru | LPP RRI (RRI · 8 menit lalu)HONOR X8e Resmi Meluncur di Azerbaijan, Bawa Kamera 108MP dan Baterai 7.700mAh (Tribunnews · 10 menit lalu)