Teknologi
Polri Usut 97 Korporasi Terkait Karhutla, Termasuk 22 Perusahaan Asing
CNN Indonesia · 2 jam lalu
Sumber: CNN Indonesia · 2 jam lalu
Recap • TITIR
- Bareskrim Polri usut 97 korporasi terkait karhutla, termasuk 22 perusahaan asing.
- 22 perusahaan asing berasal dari Malaysia, Singapura, Inggris, China, Jepang, dan Korea Selatan.
- 23 korporasi diberi rekomendasi pencabutan izin berdasarkan indikator kebakaran berulang dan luas lahan lebih dari 500 hektar.
- 15 dari 23 korporasi yang direkomendasikan pencabutan izin telah ditetapkan sebagai tersangka.
- 20 korporasi ditetapkan sebagai tersangka, empat di antaranya adalah perusahaan penanaman modal asing.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.