‹ Kembali
Ekonomi

Bareskrim Bongkar Impor Ilegal 1.257 Balpres Thrifting Senilai Rp 15 Miliar

Sumber: Detik · 49 menit lalu
Recap • TITIR
  • Bareskrim Polri membongkar importasi ilegal pakaian bekas di Subang, Jawa Barat, sebanyak 1.257 balpres senilai Rp15 miliar.
  • Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti penyelidikan tim Dittipideksus Bareskrim Polri.
  • Setiap bal diperkirakan bernilai Rp6 juta hingga Rp12 juta dengan total taksiran mencapai Rp15 miliar.
  • Gudang diduga disewa seseorang berinisial DAN dengan penanggung jawab operasional berinisial W.
  • Penyidik menerapkan Pasal 111 juncto Pasal 47 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 51 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2014.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Masyarakat Buru Produk Lokal di BSI International Expo 2026 (Republika · baru saja)Buntut Beras Subsidi Dioplos Jadi Premium, 8 Pejabat Bulog dan Bapanas Dipecat (Sindonews · 8 menit lalu)Viral Mekanik Ditagih Pajak McLaren Rp137 Juta, DJP Buka Suara! (CNBC Indonesia · 11 menit lalu)Mentan Minta Dugaan Penyelewengan 600 Ton Beras SPHP Diusut Tuntas | LPP RRI (RRI · 11 menit lalu)