‹ Kembali
Politik

PKB Usul Pansel KPU-Bawaslu Dibentuk Usai RUU Pemilu Rampung

Sumber: CNN Indonesia · 52 menit lalu
Recap • TITIR
  • Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin mengusulkan Pansel komisioner KPU, Bawaslu, hingga DKPP dibentuk usai RUU Pemilu rampung.
  • Khozin menilai proses seleksi panitia penyelenggara pemilu berkaitan dengan politik hukum karena RUU Pemilu masih dibahas di DPR.
  • Khozin menyebut kini ada wacana penambahan jumlah komisioner KPU dan Bawaslu dari tujuh menjadi sembilan anggota.
  • Khozin memastikan keterlambatan pembentukan Timsel tidak memperpanjang masa jabatan komisioner yang habis pada 2027.
  • Ketua Komisi II DPR, Rifqinizami Karsayuda memaparkan dua skenario pembentukan Pansel merujuk UU Nomor 7 Tahun 2017 atau setelah RUU Pemilu disahkan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Sejarah Mi di Indonesia: Dari Bakmi Abad ke-13 hingga Tren Mi Instan (Media Indonesia · 3 menit lalu)Kemenkes jajaki vaksinasi HPV bagi kelompok dewasa muda mulai 2027 (Antara · 6 menit lalu)Jawaban Meta AI Viral, Komdigi Ingatkan Chatbot Bisa Salah (CNBC Indonesia · 6 menit lalu)Bertemu Prabowo, Menlu Singapura: Komunikasi jadi landasan komitmen (Antara · 10 menit lalu)