Politik
PKB Usul Pansel KPU-Bawaslu Dibentuk Usai RUU Pemilu Rampung
CNN Indonesia · 52 menit lalu
Sumber: CNN Indonesia · 52 menit lalu
Recap • TITIR
- Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin mengusulkan Pansel komisioner KPU, Bawaslu, hingga DKPP dibentuk usai RUU Pemilu rampung.
- Khozin menilai proses seleksi panitia penyelenggara pemilu berkaitan dengan politik hukum karena RUU Pemilu masih dibahas di DPR.
- Khozin menyebut kini ada wacana penambahan jumlah komisioner KPU dan Bawaslu dari tujuh menjadi sembilan anggota.
- Khozin memastikan keterlambatan pembentukan Timsel tidak memperpanjang masa jabatan komisioner yang habis pada 2027.
- Ketua Komisi II DPR, Rifqinizami Karsayuda memaparkan dua skenario pembentukan Pansel merujuk UU Nomor 7 Tahun 2017 atau setelah RUU Pemilu disahkan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.