‹ Kembali
Hukum

KPK Usut Dugaan Gratifikasi di Pemkot Bengkulu, Panggil Anggota DPRD Vina Ledy

Sumber: iNews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • KPK buka penyidikan baru dugaan gratifikasi di Pemkot Bengkulu dan panggil Vinna Ledy, anggota DPRD Kota Bengkulu.
  • Pemeriksaan Vinna Ledy dilakukan pada Kamis (29/10/2026) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
  • Penyidikan ini hasil pengembangan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa bermula dari Kabupaten Rejang Lebong.
  • KPK menerbitkan Sprindik per Oktober 2026 untuk menjerat penerima aliran uang haram atau aset mewah di Kota Bengkulu.
  • Aset properti bernilai strategis, termasuk mobil, rumah, dan apartemen, tercatat atas nama Vinna Ledy.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Video: KPK Geledah Kantor PT Djarum di Kudus Jawa Tengah (CNBC Indonesia · 4 menit lalu)3 WNA China Jadi Tersangka Bentrok di Morowali, Pengamat Soroti Keistimewaan Investor-Pekerja Asing (Okezone · 5 menit lalu)Polisi Ungkap Pemicu Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun hingga Korban Digiling-Dibakar (JPNN · 8 menit lalu)Media Jepang Kabarkan Hambali, Terduga Dalang Bom Bali, Disidangkan Juni 2027 (Tribunnews · 11 menit lalu)