Teknologi
Korsel denda Google, Apple Rp866 miliar terkait pembayaran aplikasi
Antara · 1 jam lalu
Sumber: Antara · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Badan pengawas penyiaran Korea Selatan menjatuhkan denda gabungan 63,7 miliar won (Rp866 miliar) kepada Google dan Apple.
- KMCC menilai kedua perusahaan melanggar Undang-Undang Bisnis Telekomunikasi dengan membatasi pilihan pembayaran pengembang aplikasi.
- Komisi memerintahkan Google dan Apple mengizinkan metode pembayaran alternatif serta menetapkan biaya wajar untuk sistem pihak ketiga.
- Kedua perusahaan wajib menyerahkan rencana kepatuhan dalam satu bulan dan menerapkan perubahan dalam tiga bulan.
- Google dan Apple menyatakan penyesalan serta ketidaksetujuan, dengan Apple meninjau langkah hukum selanjutnya.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.