‹ Kembali
Ekonomi

Pemerintah Gratiskan Pendaftaran 19 Jenis Hak Cipta | LPP RRI

Sumber: RRI · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Pemerintah menggratiskan biaya layanan pendaftaran untuk 19 jenis hak cipta.
  • Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut langkah ini menindaklanjuti usulan masyarakat agar tidak ada biaya pendaftaran.
  • Setelah usulan itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan.
  • Koordinasi dilakukan agar besaran layanan hak cipta diubah menjadi nol rupiah atau gratis.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Masyarakat Buru Produk Lokal di BSI International Expo 2026 (Republika · baru saja)VIDEO: Terdampak Bencana Sumatra, 112 Ribu UMKM Bakal Terima Banpres (CNN Indonesia · 5 menit lalu)Menko Muhaimin Minta Anggaran Pemberdayaan Masyarakat Diprioritaskan | LPP RRI (RRI · 5 menit lalu)Wamenkeu Ungkap 3 Bahaya AI, Pegawai Kemenkeu Wajib Waspada (CNBC Indonesia · 7 menit lalu)