Ekonomi
Pemerintah Gratiskan Pendaftaran 19 Jenis Hak Cipta | LPP RRI
RRI · 1 jam lalu
Sumber: RRI · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Pemerintah menggratiskan biaya layanan pendaftaran untuk 19 jenis hak cipta.
- Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut langkah ini menindaklanjuti usulan masyarakat agar tidak ada biaya pendaftaran.
- Setelah usulan itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan.
- Koordinasi dilakukan agar besaran layanan hak cipta diubah menjadi nol rupiah atau gratis.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.