Hukum
Buka Penyidikan Baru di Bengkulu, KPK Panggil Anggota DPRD Vinna Ledy | LPP RRI
RRI · 1 jam lalu
Sumber: RRI · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- KPK buka penyidikan baru dugaan gratifikasi di Pemkot Bengkulu dan panggil Vinna Ledy, anggota DPRD Kota Bengkulu.
- Pemeriksaan Vinna Ledy dilakukan pada Kamis (29/10/2026) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
- Penyidikan ini hasil pengembangan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa bermula dari Kabupaten Rejang Lebong.
- KPK menerbitkan Sprindik per Oktober 2026 untuk menjerat penerima aliran uang haram atau aset mewah di Kota Bengkulu.
- Aset properti bernilai strategis, termasuk mobil, rumah, dan apartemen, tercatat atas nama Vinna Ledy.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.