‹ Kembali
Hukum

Buka Penyidikan Baru di Bengkulu, KPK Panggil Anggota DPRD Vinna Ledy | LPP RRI

Sumber: RRI · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • KPK buka penyidikan baru dugaan gratifikasi di Pemkot Bengkulu dan panggil Vinna Ledy, anggota DPRD Kota Bengkulu.
  • Pemeriksaan Vinna Ledy dilakukan pada Kamis (29/10/2026) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
  • Penyidikan ini hasil pengembangan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa bermula dari Kabupaten Rejang Lebong.
  • KPK menerbitkan Sprindik per Oktober 2026 untuk menjerat penerima aliran uang haram atau aset mewah di Kota Bengkulu.
  • Aset properti bernilai strategis, termasuk mobil, rumah, dan apartemen, tercatat atas nama Vinna Ledy.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Polda Metro Minta Maaf Anggota Adang Wartawan Saat Liput Demo di HI (CNN Indonesia · 4 menit lalu)MPR Ajak UIN Jakarta Bedah Draf PPHN, Tekankan Pentingnya Meaningful Participation Pemuda (Antara · 9 menit lalu)8 Bawahannya Terlibat Kasus Beras SPHP Dioplos, Bos Bulog Buka Suara (CNBC Indonesia · 15 menit lalu)3 WNA Jadi Tersangka Bentrok dengan Warga di Morowali, Pengamat: Investor-Pekerja Asal China Terlalu Diistimewakan (Sindonews · 15 menit lalu)