‹ Kembali
Hukum

KPK umumkan penyidikan baru di Bengkulu, langsung panggil anggota DPRD

Sumber: Antara · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • KPK buka penyidikan baru dugaan gratifikasi di Pemkot Bengkulu dan panggil Vinna Ledy, anggota DPRD Kota Bengkulu.
  • Pemeriksaan Vinna Ledy dilakukan pada Kamis (29/10/2026) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
  • Penyidikan ini hasil pengembangan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa bermula dari Kabupaten Rejang Lebong.
  • KPK menerbitkan Sprindik per Oktober 2026 untuk menjerat penerima aliran uang haram atau aset mewah di Kota Bengkulu.
  • Aset properti bernilai strategis, termasuk mobil, rumah, dan apartemen, tercatat atas nama Vinna Ledy.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kursi Roda dari Pak Polisi Bawa Keceriaan bagi Bocah Fitri (Detik · 11 menit lalu)Gara-Gara Lagu, Neil Young Gugat Tim Kampanye Trump hingga Rp157 Miliar (Medcom · 12 menit lalu)Kecelakaan 2 Truk di Depan Gedung DPR, Keramik Berserakan Bikin Jalan Gatsu Macet Parah (iNews · 12 menit lalu)Ini Alasan KPK Geledah Kantor PT Djarum dan Bea Cukai di Kudus (CNBC Indonesia · 14 menit lalu)