‹ Kembali
Hukum

KPK Buka Penyidikan Baru Gratifikasi Pemkot Bengkulu, Anggota DPRD Vinna Ledy Dipanggil

Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • KPK buka penyidikan baru dugaan gratifikasi di Pemkot Bengkulu dan panggil Vinna Ledy, anggota DPRD Kota Bengkulu.
  • Pemeriksaan Vinna Ledy dilakukan pada Kamis (29/10/2026) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
  • Penyidikan ini hasil pengembangan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa bermula dari Kabupaten Rejang Lebong.
  • KPK menerbitkan Sprindik per Oktober 2026 untuk menjerat penerima aliran uang haram atau aset mewah di Kota Bengkulu.
  • Aset properti bernilai strategis, termasuk mobil, rumah, dan apartemen, tercatat atas nama Vinna Ledy.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Ini Alasan KPK Geledah Kantor PT Djarum dan Bea Cukai di Kudus (CNBC Indonesia · 7 menit lalu)Investigasi Kematian Hayden Panettiere Resmi Ditutup (CNN Indonesia · 7 menit lalu)Giliran Mahasiswa Trisakti Turun ke Jalan, Usung Aksi ‘Bergerak Menuju Istana’ (Tribunnews · 11 menit lalu)Ketua KONI Jateng Dukung Polisi Usut Kematian Atlet Pencak Silat di Ajang Porprov (iNews · 16 menit lalu)