Hukum
Pria di Blitar ini Ditangkap Polisi Usai Menimbun dan Jual Kembali BBM Subsidi
Jatim Now · 1 jam lalu
Sumber: Jatim Now · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Satreskrim Polres Blitar membongkar praktik penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar dan Pertalite.
- Polisi mengamankan pria berinisial MSS (40) warga Desa Sumberjati, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.
- Kasus ini melibatkan penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi.
- MSS diamankan sebagai tersangka dalam pengungkapan praktik tersebut.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.