‹ Kembali
Pendidikan

Peserta TKA 2026 Wajib Tahu, Ini 3 Jenis Pelanggaran beserta Sanksinya

Sumber: Tribunnews · 44 menit lalu
Recap • TITIR
  • Pelanggaran TKA 2026 dibagi tiga kategori: ringan, sedang, dan berat, dengan sanksi dari peringatan lisan hingga nilai 0.
  • Peserta wajib hadir tepat waktu, membawa kartu peserta, tidak menyontek, dan menjaga kerahasiaan soal.
  • Pelanggaran ringan seperti tidak menempati tempat duduk sesuai ketentuan mendapat peringatan lisan dari pengawas.
  • Pelanggaran berat seperti menyontek atau merekam soal berakibat dikeluarkan dari ruang ujian dan investigasi penyelenggara pusat.
  • Dugaan kecurangan dapat dilaporkan tertulis melalui posko pengaduan kabupaten/kota, provinsi, atau pusat dengan bukti pendukung.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Perusahaan Tambang Beri Pelatihan buat Siswa SMK Agar Siap Kerja (Detik · 1 jam lalu)Beasiswa BAZNAS Timur Tengah 2026 Dibuka, Kuota 300 Mahasiswa dan Uang Saku Rp1 Juta per Bulan (Tribunnews · 1 jam lalu)Peneliti: Gibran Tidak Ada Ijazah, Tidak Ada Diploma, yang Ada... (Warta Ekonomi · 1 jam lalu)Chiki Fawzi Turun Demo di Bundaran HI, Diajak Ibu-Ibu Jadi Barikade Manusia (Sindonews · 1 jam lalu)