Pendidikan
Peserta TKA 2026 Wajib Tahu, Ini 3 Jenis Pelanggaran beserta Sanksinya
Tribunnews · 44 menit lalu
Sumber: Tribunnews · 44 menit lalu
Recap • TITIR
- Pelanggaran TKA 2026 dibagi tiga kategori: ringan, sedang, dan berat, dengan sanksi dari peringatan lisan hingga nilai 0.
- Peserta wajib hadir tepat waktu, membawa kartu peserta, tidak menyontek, dan menjaga kerahasiaan soal.
- Pelanggaran ringan seperti tidak menempati tempat duduk sesuai ketentuan mendapat peringatan lisan dari pengawas.
- Pelanggaran berat seperti menyontek atau merekam soal berakibat dikeluarkan dari ruang ujian dan investigasi penyelenggara pusat.
- Dugaan kecurangan dapat dilaporkan tertulis melalui posko pengaduan kabupaten/kota, provinsi, atau pusat dengan bukti pendukung.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.