Teknologi
Jasa Raharja Salurkan Santunan Kecelakaan Senilai Rp 2,19 Triliun hingga September 2026
Tribunnews · 2 jam lalu
Sumber: Tribunnews · 2 jam lalu
Recap • TITIR
- Jasa Raharja salurkan santunan kecelakaan senilai Rp 2,19 triliun Januari–September 2026.
- Santunan bagi korban meninggal dunia sebesar Rp 50 juta per korban.
- Sebanyak 20.836 korban meninggal dunia dari 129.443 korban kecelakaan.
- Jasa Raharja bermitra dengan 2.866 rumah sakit di seluruh Indonesia.
- Angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas mencapai lebih dari 20 ribu dalam sembilan bulan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.