‹ Kembali
Ekonomi

Anggota DPR Nilai Under Invoicing Tak Perlu Masuk ke UU Tipikor

Sumber: Tribunnews · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • Komisi III DPR mendukung usul Yusril untuk revisi UU Tipikor.
  • Revisi harus melibatkan ahli, praktisi, dan akademisi dengan hati-hati.
  • Usul memasukkan under-invoicing ke UU Tipikor mendapat dukungan.
  • Under-invoicing didefinisikan sebagai manipulasi nilai transaksi yang lebih rendah.
  • UU Tipikor belum direvisi sejak 2001, sementara UNCAC sudah diratifikasi 2006.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Masyarakat Buru Produk Lokal di BSI International Expo 2026 (Republika · baru saja)Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp11.000, Berikut Daftar Lengkapnya (Republika · 2 menit lalu)Harga Minyak Dunia Meleh ke US$114,5 Berkat Negosiasi Damai Timteng (CNN Indonesia · 6 menit lalu)Rupiah Dibuka Menguat Hari Ini, tapi Masih Rawan Tekanan | LPP RRI (RRI · 6 menit lalu)