‹ Kembali
Teknologi

Dari Petral ke Lemigas: Babak Baru Reformasi Pengadaan Energi

Sumber: JPNN · 46 menit lalu
Recap • TITIR
  • Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2026 membuka mekanisme G2G dan G2B dengan BLU Lemigas sebagai pelaksana pengadaan minyak mentah, BBM, dan LPG.
  • Pertamina tetap berperan dalam rantai pasok, termasuk membeli pasokan dari BLU, sehingga yang berubah adalah arsitektur pengadaannya.
  • Pada 13 Mei 2015, Pertamina resmi menghentikan operasi Petral beserta dua anak usahanya sebagai tindak lanjut rekomendasi Tim Reformasi Tata Kelola Migas.
  • IEA mencatat pada 2025 hampir 15 juta barel minyak mentah per hari atau sekitar 34 persen perdagangan global melewati Selat Hormuz.
  • Pemerintah menyatakan sekitar 85 persen kebutuhan LPG dalam negeri masih dipenuhi melalui impor.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Pesanan Rp557 T, Raksasa Pertahanan Turki Cetak Rekor (Republika · 1 menit lalu)Adopsi AI Meningkat, 64 Persen Organisasi di Indonesia Pernah Alami Hasil Tak Diinginkan (Republika · 4 menit lalu)Samsung Sindir iPhone Duo Lewat Iklan Apel vs Galaxy Z Fold 8 (CNN Indonesia · 4 menit lalu)Detik-Detik Mengerikan Tabrakan Kereta Cepat di Spanyol Tewaskan 68 Orang (Okezone · 11 menit lalu)