‹ Kembali
Ekonomi

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal 25,88 Kg Emas Senilai Rp61,95 Miliar di Lima Bandara

Sumber: JPNN · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Bea Cukai amankan 25,88 kilogram emas senilai Rp61,95 miliar di lima bandara pada Oktober 2026.
  • Penindakan terjadi di Bandara Kertajati, Yogyakarta, Ngurah Rai, Soekarno-Hatta, dan Juanda.
  • Emas dibawa tanpa dokumen pabean, dengan modus penyembunyian di tubuh atau pakaian dalam.
  • Tiga kasus di Soekarno-Hatta dinaikkan ke penyidikan dengan enam tersangka dari Tiongkok dan tiga dari India.
  • Barang bukti emas dikonfirmasi 99,99 persen Au oleh Balai Laboratorium Bea dan Cukai Jakarta.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Masyarakat Buru Produk Lokal di BSI International Expo 2026 (Republika · baru saja)Wilmar Raup Laba Rp4,7 Triliun di Tengah Karhutla dan Sorotan Ekspor Sawit ke Israel (Republika · 4 menit lalu)Mentan Amran Bongkar Dugaan Mafia Beras 600 Ton, SPHP Disulap Jadi Premium (Republika · 9 menit lalu)Mentan Amran Bongkar Dugaan Mafia Beras 600 Ton, SPHP Disulap Jadi Premium (Republika · 9 menit lalu)