‹ Kembali
Hukum

Orang Tua Korban Kecewa 11 Pengasuh Little Aresha Divonis Lebih Ringan

Sumber: CNN Indonesia · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • Majelis hakim vonis 11 pengasuh Little Aresha 2–3 tahun penjara, tanpa kewajiban bayar restitusi.
  • Tuntutan JPU sebelumnya meminta hukuman 5 tahun penjara, denda Rp250 juta, dan restitusi Rp14.168.514 per terdakwa.
  • Anak-anak korban mengalami gangguan kesehatan seperti ADHD dan ASD, membutuhkan terapi berkelanjutan.
  • Biaya terapi satu kali Rp100.000, diulang minimal dua kali seminggu, menjadi beban berkelanjutan bagi orang tua.
  • Ortu korban mempertanyakan apakah vonis mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap anak-anak korban.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kantor Pusat PT Djarum Digeledah KPK, Apa yang Dicari? (CNN Indonesia · 2 menit lalu)Profil Irjen Pol Widodo, Teman Seangkatan Kapolri Suyudi yang Kini Jabat Kapolda Jambi (Sindonews · 11 menit lalu)Polisi Ungkap Perkembangan Kasus yang Dilaporkan Ruben Onsu (JPNN · 14 menit lalu)Kabar Sidang Roy Suryo Terkini yang Akan Hadirkan Jokowi (Detik · 19 menit lalu)