‹ Kembali
Hukum

Ortu Korban Kecewa 11 Pengasuh Little Aresha Divonis Lebih Ringan

Sumber: CNN Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Majelis hakim vonis 11 pengasuh Little Aresha 2–3 tahun penjara, tanpa kewajiban bayar restitusi.
  • Tuntutan JPU sebelumnya meminta hukuman 5 tahun penjara, denda Rp250 juta, dan restitusi Rp14.168.514 per terdakwa.
  • Anak-anak korban mengalami gangguan kesehatan seperti ADHD dan ASD, membutuhkan terapi berkelanjutan.
  • Biaya terapi satu kali Rp100.000, diulang minimal dua kali seminggu, menjadi beban berkelanjutan bagi orang tua.
  • Ortu korban mempertanyakan apakah vonis mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap anak-anak korban.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Fakta Ponpes di Sukoharjo dan Karanganyar yang Digeledah, Diduga Terkait Pembakaran Warung Mi Babi (Tribunnews · 24 menit lalu)Nelayan Tewas di Sel Polsek Kajang, Keluarga Desak Oknum Polisi Pelaku Penganiayaan Dites Urine (Tribunnews · 29 menit lalu)KPK Sita Uang dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan Dinas PUPR Klaten | LPP RRI (RRI · 34 menit lalu)Lokasi dan Jadwal Layanan Samsat di Jogja Hari Ini, Kamis 29 Oktober 2026 (JPNN · 45 menit lalu)