Hukum
Ortu Korban Kecewa 11 Pengasuh Little Aresha Divonis Lebih Ringan
CNN Indonesia · 1 jam lalu
Sumber: CNN Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Majelis hakim vonis 11 pengasuh Little Aresha 2–3 tahun penjara, tanpa kewajiban bayar restitusi.
- Tuntutan JPU sebelumnya meminta hukuman 5 tahun penjara, denda Rp250 juta, dan restitusi Rp14.168.514 per terdakwa.
- Anak-anak korban mengalami gangguan kesehatan seperti ADHD dan ASD, membutuhkan terapi berkelanjutan.
- Biaya terapi satu kali Rp100.000, diulang minimal dua kali seminggu, menjadi beban berkelanjutan bagi orang tua.
- Ortu korban mempertanyakan apakah vonis mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap anak-anak korban.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.