Nasional
Ada Markas Penipuan Online Jaringan Internasional di Sidoarjo, Dikelola 8 WNA Vietnam
Berita Jatim · 1 jam lalu
Sumber: Berita Jatim · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Satreskrim Polresta Sidoarjo mengungkap penipuan online internasional yang melibatkan delapan WNA asal Vietnam.
- Kapolresta Sidoarjo AKBP Bobby A. Condroputra menyebut kasus bermula dari koordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya.
- Para pelaku berpura-pura menjadi petugas departemen registrasi resmi dan menipu korban di Vietnam.
- Polisi mengamankan barang bukti berupa 20 unit telepon seluler, tujuh unit laptop, dan tiga unit CCTV.
- Para tersangka dijerat pasal berlapis keimigrasian, UU ITE, dan KUHP dengan ancaman penjara hingga enam tahun.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.